Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan salah satu rangkaian ujian untuk kelas XII pada jenjang SMK. UKK ini menjadi wajib untuk dilakukan oleh semua siswa-siswi yang hendak melaksanakan Penilaian Summatif Akhir Jenjang (PSAJ) fungsinya adalah untuk mengukur kemampuan kompetensi setiap siswa SMK sesuai dengan keahliannya masing-masing. Kegiatan UKK ini biasanya bekerjasama dengan lembaga eksternal baik dari Industri maupun dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Kegiatan UKK ini juga dilaksanakan oleh siswa-siswi SMK Al Ittihad Islamic Boarding School, dalam hal ini SMK Al Ittihad bekerjasama dengan LSP P2 Ma’arif Jawa Tengah untuk 2 (dua) kompetensi keahlian yaitu Desain Komunikasi Visual (DKV) dan Akuntansi Keuangan Lembaga (AKL) -dulunya Perbankan Syari’ah-.
Pelaksanaan UKK 2024 tersebut berlangsung dalam 4 hari berturut-turut, dengan diawasi asessor dari LSP.P2 Ma’arif Jawa Tengah. Dari pukul 07.30 wib sampai 15.30 wib semua siswa berkutat dengan Komputernya masing-masing di ruang laboratorium komputer SMK Al Ittihad yang sebelumnya sudah di verifikasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II dan juga di verifikasi dari LSP P2 Ma’arif Jawa Tengah.
Dalam pelaksanaan UKK Kelas XII tahun 2024 diikuti oleh 91 siswa Multimedia dan 35 siswa Perbankan Syari’ah. Penguji atau asessor dari LSP P2 Ma’arif Jawa Tengah Bapak Isa Yaskur, M.Kom. menyampaikan bahwa semua siswa yang ikut UKK tahun ini semuanya Kompeten. Ini kemungkinan siswa sudah benar-benar disiapkan oleh gurunya masing-masing.
Senada juga dengan Kompetensi Keahlian Multimedia, pada Kompetensi Keahlian Perbankan Syari’ah juga dinyatakan kompeten, hal ini disampaikan oleh Penguji dari Kudus. Dengan jumlah 35 siswa Perbankan Syari’ah yang mengikuti kegiatan UKK tahun 2024.
Setelah dinyatakan Kompeten untuk masing-masing kompetensi keahlian, maka semua siswa-siswi akan mendapatkan sertifikat kompetensi keahlian yang resmi dikeluarkan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat ini dapat dimanfaatkan oleh siswa-siswi besok dalam mencari pekerjaan, khususnya untuk menambah dokumen-dokumen persyaratan dalam pekerjaan.
Salah satu kelebihan dari lulusan SMK adalah pada saat lulus sekolah selain menerima Ijazah kelulusan siswa SMK juga akan mendapatkan sertifikat Uji Kompetensi Keahlian yang resmi dikeluarkan oleh BNSP. Siswa-siswi SMK bisa langsung Kerja dengan sertifikat yang dimiliki tersebut, selain itu pula jika ingin melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi juga bisa, dan juga untuk berwirausaha mandiri juga sangat mampu, karena memang sudah diajarkan di sekolah.