Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) 2021 menjadi Asesmen Nasional (AN). Hal ini disebut sebagai penanda perubahan terkait evaluasi pendidikan di Indonesia.
Apa Itu Asesmen Nasional?
Dikutip dari website Kemdikbud, Asesmen Nasional 2020 merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Asesmen Nasional dirancang tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional, namun sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan. AKM juga merupakan langkah dari memerdekakan siswa dengan bebasnya peserta didik dari diskriminasi sistemik yang berdampak pada pembelajaran atau pemerolehan materi.
3 aspek yang diujikan
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yakni:
-
Asesmen Kompetensi Minimum
Mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif.
-
Survei Karakter
Mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif.
-
Survei Lingkungan Belajar
Mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.